WahanaNews-Nias | Pekerjaan peningkatan struktur jalan Laehuwa -Ombolata - Tumula - Faekhuana’a di Kecamatan Alasa, Kabupaten Nias Utara, senilai Rp 32 Miliar pernah ditinjau secara langsung oleh Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Nias pada 6 Juli 2022 lalu, kini diduga bermasalah.
Presiden Joko Widodo, saat meninjau jalan nasional di Kecamatan Alasa, pada hari Rabu (6/7). (Foto: dok. WahanaNews-Nias/YH)
Baca Juga:
Anggaran Pembuatan Bedeng Senilai Rp32,7 Juta Proyek Revitalisasi Gedung Kantor Walikota Jakut Dipertanyakan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masalahnya pihak rekanan belum membayarkan uang material, ongkos angkut dan juga upah kerja kepada sejumlah warga Desa Hiligawoni.
Akibatnya, sejumlah warga protes dengan menghentikan operasional alat berat yang digunakan pada pekerjaan tersebut.
Diketahui, pada hari Sabtu (3/12) di sejumlah alat berat yang digunakan dalam pekerjaan itu dipasang tulisan dibeberapa plank yang berbunyi “Proyek Bermasalah Dilarang Beroperasi”, hal ini dibenarkan Kepala Desa Kepala Desa Hiligawoni, Edison Lase, dihubungi Nias.WahanaNews.co, Selasa (6/12) malam.
Baca Juga:
Kemen PU Siapkan Lelang Proyek Tol Rp408 Triliun, Ini Rincianya
“Ia, warga keberatan karena uang material, ongkos angkut dan juga upah kerja belum dibayarkan oleh pihak kontraktor,” ungkapnya.
Edison mengatakan, ada beberapa pekerjaan yang dikerjakan oleh warga antara lain parit atau TPT dan Bronjong.
“Parit atau TPT dan juga bronjong, sementara untuk pengaspalan jalan hingga sekarang masih belum karena material base belum masuk semua,” bebernya.