Ia berharap kepada pihak kontraktor agar segera menyelesaikan sangkutannya kepada warga dan menuntaskan pekerjaan tersebut.
“Harapan masyarakat pembangunan ini bisa selesai dan juga mengenai masalah tentang pembayaran material, ongkos angkut dan upah pekerja,” ujarnya.
Baca Juga:
KPK Amankan Fikri Thobari dan Empat Tersangka Lain Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab
Sambung dia memberitahukan saat ini tulisan pada plank untuk larangan beroperasi yang sempat dipasang warga sudah dilepas.
“Itu sudah dilepas, kurang tahu juga kalau sudah selesai masalah itu antara warga dengan kontraktor, tapi yang pasti sudah dilepas,” tambahnya.
Terpisah, Ediwan Zega, mengaku dari pihak kontraktor membantah jika pekerjaan tersebut bermasalah. Ia mengatakan hal yang lumrah jika ada keterlambatan pembayaran.
Baca Juga:
Videotron Rp 4,5 Miliar di Kantor Wali Kota Jaktim Sempat Bermasalah, YLKI Minta Evaluasi Menyeluruh
“Tidak ada masalah, yang pasti itu akan dibayar, dan ini kami sedang menunggu pencairan,” katanya.
Ediwan Zega juga membantah jika sejumlah alat berat tersebut masih ditahan oleh warga dengan tidak diperkenankan untuk beroperasi.
“Sudah tidak ada masalah, sebenarnya ini sudah bisa bekerja kembali, tapi karena operator belum datang baru nanti hari Kamis, apalagi belakangan ini juga cuaca tidak mendukung karena musim hujan,” tandasnya.