Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli dikabarkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) menyikapi defisit anggaran mencapai Rp 84 Miliar yang dialami Pemerintah Kota Gunungsitoli.
"Kita sudah bentuk Pansusnya," kata Wakil Ketua Pansus, Yan Raradodo Gea, kepada Nias.WahanaNews.co, di kantor DPRD Kota Gunungsitoli, Jum'at (31/5/2024) sore.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Ia mengatakan melihat kondisi tersebut, Kota Gunungsitoli saat ini sedang dalam kondisi mengkhawatirkan. Pasalnya beberapa kegiatan yang telah selesai dilaksanakan pada 2023 oleh beberapa rekanan belum dibayarkan.
"Kota Gunungsitoli kondisi tidak baik-baik saja," sebutnya.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Rekomendasi DPRD Kota Gunungsitoli
Untuk diketahui, DPRD Kota Gunungsitoli telah menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 pada 31 Mei 2024.
Dalam rekomendasi itu, DPRD Kota Gunungsitoli memberikan catatan-catatan yang sifatnya strategis untuk dipedomani Wali Kota dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintah pada masa yang akan datang.