Nias.WahanaNews.co, Nias Utara - Ratusan orang yang menamakan dirinya sebagai Guru Bantu Daerah (GBD) dan Guru Tidak Tetap (GTT) berstatus P (peserta memenuhi ambang batas) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Nias Utara, Jumat (26/1/2024) siang.
Dalam aksinya, peserta menuntut pemerintah agar membuka dan mengusulkan seleksi perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK untuk formasi tenaga guru jabatan fungsional (JF) diangkat tanpa tes.
Baca Juga:
Pengacara Guru Supriyani Tak Puas Kapolsek Dicopot, Kini Bidik Aipda WH
Beberapa spanduk dan poster juga dibawa kemudian dibentangkan peserta aksi yang bertuliskan PPPK harga mati, jangan jadikan kami korbanmu, kami sudah mengabdi bertahun-tahun, berilah kami harapan masa depan yang pasti.
Selain itu, para pendemo juga menuntut penjelasan dari pemerintah Kabupaten Nias Utara melalui Dinas Pendidikan terkait pemutusan kontrak sepihak terhadap GBD.
'Kami ini Guru Honorer yang sudah belasan tahun mengabdi sebagai tenaga pendidik di berbagai pelosok Nias Utara, namun sedikit pun nasib kami diabaikan dan tidak dihargai," kata Pimpinan aksi, Meisuklesman Zalukhu dalam orasinya.
Baca Juga:
Diduga Siswi Disabilitas Dilecehkan Guru SLB, Keluarga Lapor Polisi
Sebagai Guru Ahonorer, dia meminta kepada Bupati Nias Utara untuk menindaklanjuti hasil surat Menpan RB untuk mengusulkan formasi guru PPPK di Nias Utara.
"Selama ini kami sudah melakukan berbagai cara pendekatan kepada Bupati, dengan tahap demi tahap namun kami masih belum mendapat ketetapan dan kepastian nasib pekerjaan kami," ujarnya.
Ia mengungkapkan, mereka pernah mencoba audiensi, dan jawaban yang didapatkan normatif.
Menurutnya, di Nias Utara masih banyak sekolah yang membutuhkan guru atau bisa ditambahkan guru PPPK.
Oleh karena itu, dia mendesak Pemkab Nias Utara untuk membuka formasi PPPK Guru Jabatan Fungsional (JF) pada tahun 2024, selanjutnya mengusulkan formasi PPPK Guru JF selambat-lambatnya 31 Januari 2024 kepada Menpan RB.
Dan, meminta agar para guru yang sudah lewat ambang batas penilaian berstatus P pada hasil seleksi PPPK jabatan guru JF tahun 2023 diprioritaskan.
Kemudian, meminta agar Bupati supaya memeriksa kembali data-data Guru yang telah mengikuti seleksi PPPK dinyatakan lewat, sementara tidak memenuhi syarat.
"Kami mohon untuk diperiksa, dan jika kedapatan tolong dibatalkan," katanya.
Selain itu, dia pun meminta penjelasan dari Bupati Nias Utara atas pemutusan kontrak GBD yang dilakukan sepihak.
"Hari ini kami minta jawaban pasti tentang hal ini, harus ada notulen atau berita acara yang menyatakan bahwa Pemkab Nias Utara siap mengusulkan kami dan jika tidak maka kami tetap berjuang untuk tetap menanyakan sesuai tuntutan aspirasi kami," tegasnya.
Sementara, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menerima peserta aksi di ruang Aula Tafaeri Kabupaten Nias Utara menjelaskan bahwa sudah ada pengumuman dari Presiden dan Menpan RB.
"Tahun 2024 ini diberi peluang kepada daerah, dan tentu daerah juga akan menyesuaikan formasi dan kebutuhan dan rasio anggaran," kata Amizaro Waruwu.
Amizaro Waruwu mengatakan, pada tahun 2023 dia memutuskan menerima PPPK.
"Masalah anggaran nanti kita bisa menyesuaikan, dan ini sudah kita laksanakan sampai pengumuman sudah dilaksanakan," jelasnya.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa daerah tidak punya kewenangan untuk memprioritaskan guru yang berstatus P, hal ini karena yang membuat sistem aplikasi itu adalah Menpan RB.
"Daerah hanya melaksanakan secara teknis," sebutnya.
Tahun 2023, sambung Amizaro, ada rencana penerimaan PPPK baik dari GBD maupun dari GTT, dan termasuk PTT dari Dinas Kesehatan.
"Sesuai dengan analisa kita bahwa dengan terangkatnya PPPK maka kurang lebih itu sudah hampir mencukupi jumlah Guru di Nias Utara ini," tambahya.
Terpantau, aksi damai ini dikawal ketat aparat Kepolisian dengan dibantu oleh Satpol PP. Usai menyampaikan aspirasinya, para peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. [CKZ]