WahanaNews-Nias | Sungguh keterlaluan tindakan yang dilakukan inisial JL, oknum Kepala Dusun (Kadus) 8, Desa Meafu, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara.
Pasalnya, JL diduga tega menganiaya seorang nenek yang sudah memiliki 8 orang cucu, Rosiati Zega alias Ina Kana, 59, warga Lauru Sibohou, Desa Berua, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, pada hari Senin (5/9) sekira pukul 08.00 Wib.
Baca Juga:
Nenek 112 Tahun dengan 19 Cucu Siap Nikah untuk ke-8 Kalinya
Tidak sendirian, oknum Kadus inisial JL ini diduga menganiaya nenek alias Ina Kana bersama 4 orang lainnya yakni IL alias Ina Awa, AL als Ina Bepi, RH alias Ina Wandi, dan EH.
Diketahui, selain sudah memiliki 8 orang cucu, nenek Ina Kana ini juga merupakan janda beranak 5, suaminya meninggal dunia 13 tahun yang lalu, lebih tepatnya pada tahun 2009.
Sejak suaminya meninggal, nenek Ina Kana sehari-harinya menyadap karet untuk menghidupi keluarganya.
Baca Juga:
Pria Ludahi dan Pukul Wajah Nenek-nenek di Grobogan Gegara Persoalan Parkir
Rosiati Zega alias Ina Kana menuturkan awal kejadian penganiayaan yang dialaminya bermula saat ia hendak menjual durian hasil kebunnya kepada pengepul.
Pagi itu, sekira pukul 06.00 Wib, nenek Ina Kana sudah mulai mengantarkan durian miliknya dengan mengangkat dalam goni dari rumahnya ke pinggir jalan untuk dijual.
Saat sedang menunggu pengepul durian datang untuk membeli, tiba-tiba lewat Kadus inisial JL dengan mengendarai sepeda motor dan JL menghentikan sepeda motornya kemudian membentak nenek Ina Kana.