Doddy mengatakan bahwa pertemuan itu menjadi koordinasi antara pemerintah pusat dengan aparat penegak hukum daerah, dan mencerminkan kuatnya sinergitas antara institusi Kejaksaan dengan jajaran Kementerian PU baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk Kejati Sumatera Utara.
"Kami apresiasi atas kerjasama dan sinergi yang telah terjalin selama ini, sekaligus mengharapkan dukungan Kejati Sumut dalam mengawal program rehabilitasi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara," ucapnya.
Baca Juga:
Kontroversi Kasus Amsal Sitepu Berujung Krisis Kepercayaan, DPR Desak Evaluasi Total
Sebut Doddy, sebagaimana diketahui bersama bahwa Sumatera Utara merupakan daerah yang beberapa waktu lalu terdampak bencana alam.
Karena itu, Kata Doddy, diperlukan sinergitas kelembagaan antara pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengawal serta mendukung upaya rehabilitasi sarana dan prasarana.
"Sehingga program pemerintah dapat berjalan tepat guna, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," kata Doddy Hanggodo. [CKZ]