NIAS.WAHANANEWS.co, Gunungsitoli - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Nias Terang mendatangi kantor PLN UP3 Nias, Selasa (6/8/2024).
Massa aliansi ini menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar rencana relokasi mesin PLTG Idanoi 25 MW ke Pulau Sulawesi dibatalkan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi ini antara lain DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, DPC Grib Kota Gunungsitoli, LSM Gempur, LSM Gempita, LSM Penjara, LSM GMBI, LSM Bakornas, LSM GBNN, Markas Cabang Laskar Merah Putih Nias, DPP Ormas Omoda, MPC PP Nias Barat, LSM Somasi, LSM PKN, dan Projo Nias.
Pimpinan aksi Aliansi Nias Terang, Darwis Zendrato, dalam orasinya dengan tegas menyampaikan menolak keras rencana PT. PLN merelokasi mesin PLTG 25 MW dari Nias ke Sulawesi.
"PLN jangan mengorbankan masyarakat Nias akibat kebijakan sepihak, karena PLTG dimaksud merupakan aset vital yang menyuplai energi listrik di Kepulauan Nias," ujarnya.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Dia menekankan, PLTG Idanoi 25 MW merupakan komitmen Presiden Jokowi dalam mengatasi krisis listrik di Pulau Nias pada 2016 lalu.
"Jadi tidak ada alasan PLN untuk merelokasi mesin itu, kami tolak dengan keras," serunya.
Sementara, Senior Manager PT PLN Nusantara Power UP Belawan, Handoko, mengatakan bahwa dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT. PLN (Persero) tahun 2021-2030 tidak ada tertuang rencana relokasi mesin PLTG tersebut.