WahanaNews-Nias | Polres Nias Selatan telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka pada kasus pembunuhan terhadap LB alias Ama Time, 48, Warga Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, yang tewas kena tombak saat pulang dari pesta pernikahan, di Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (29/12/2022) lalu.
Dari ketiga tersangka tersebut 1 orang di antaranya sudah ditangkap dan sudah dilakukan penahanan, hal ini diungkapkan Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, melalui melalui BA Subbag Humas, Bripda Aydi Mashur, kepada WahanaNews.co, melalui WhatsApp-nya, Jum’at (6/1) siang.
Baca Juga:
Duel Kegagahan, Pemuda di Palembang Tewas Usai Kemaluannya Terkena Tombak
“Yang sudah ditangkap masih satu orang inisial ON dan sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias Selatan,” terang Bripda Aydi Mashur.
Dijelaskannya, adapun saksi yang sudah diperiksa hingga saat ini sebanyak empat orang. Dari keterangan para saksi tersebut terduga pelaku ada enam orang.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang sudah kami tetapkan tersangka masih 3 orang, terduga pelaku yang lain masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Baca Juga:
Keluarga Pria yang Tewas Kena Tombak Desak Polres Nias Selatan Segera Tangkap Para Pelaku
Lanjut dia, terkait pelaku yang lain belum ada diperiksa, rencananya penyidik ke depan akan memanggil semua saksi-saksi dan juga terduga pelaku.
“Apabila terbukti akan ditetapkan sebagai tersangka dan tentunya melalui gelar perkara,” tegasnya.
Aydi Mashur menuturkan kronologi singkat dari peristiwa tersebut terjadi pada hari kamis 29 Desember 2022, sekira pukul 15.00 Wib.
Saat itu korban beserta saksi mau kembali pulang ke rumah selesai menghadiri acara pernikahan di Desa Tuheberua, kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan.
“Sesampainya di TKP, di Desa Hilibadalu, korban atas nama Lifumano Bu’ulolo ditahan oleh para pelaku dan langsung ditombak menggunakan tombak, yang menyebabkan tombak tertancap di perut korban, sehingga korban meninggal dunia,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, anak korban atas nama November Bu’ulolo mengungkapkan jika para terduga pelaku yang membunuh ayahnya dengan ada enam orang,
“Saat kejadian itu kami baru pulang dari pesta pernikahan, dan tiba-tiba di perjalanan kami dicegat oleh enam orang,” ungkap anak kandung korban, November Bu’ulolo, 22, dihubungi WahanaNews.co, Jum’at (30/12/2022) sore.
November Bu’ulolo menuturkan, sebelum kejadian itu saat perjalanan pulang sempat ada keributan.
“Di jalan yang kami lalui pada saat pulang ada juga acara pesta, awalnya ada yang ribut di acara pesta itu, saya sempat menegur abang saya untuk jangan mencampuri masalah itu,” katanya.
Kemudian, mereka pun melanjutkan perjalanan. Namun karena kendaraan kurang, terpaksa ia mengantar satu per satu para saudaranya dan termasuk ayahnya.
“Ternyata ada sekitar enam orang sudah menunggui kami dipinggir jalan,” ujarnya.
Lalu, kata dia, mereka pun dicegat dan tanpa basa basi salah satu di antaranya langsung mendorong ayahnya, kemudian satu orang lainnya memukul dengan kayu dan seorang lagi langsung menombak ayahnya dengan sebuah tombak.
“Ada tiga orang, satu yang mendorong, kemudian satu yang memukul dengan kayu dan satu lagi yang menombak ayah ku,” bebernya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias Selatan masih belum bisa menjelaskan motif dari pembunuhan tersebut karena masih dalam penyelidikan. [CKZ]