Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Sebuah video syur yang diduga salah seorang oknum Dosen Universitas Nias (UNIAS) kini tengah viral di berbagai platform media sosial. Video syur itu memperlihatkan adanya tindakan tak senonoh saat sedang melakukan panggilan video atau video call sex (VCS).
Dalam rekaman video yang berdurasi 2 menit 48 detik itu juga terlihat jelas wajah seorang perempuan yang diduga mirip dengan salah satu oknum Dosen UNIAS dan seorang pria yang memperlihatkan alat kelaminnya.
Baca Juga:
Bantah Tuduhan, Notaris Medan Diduga Habisi Suami dengan Benda Tumpul
Menyikapi beredarnya video oknum Dosen hingga viral di berbagai platform media sosial, Rektor UNIAS, Dr. (c) Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.,Si, akhirnya buka suara.
Eliyunus Waruwu mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Dosen, berinsial NZ (44), atas beredarnya rekaman VCS itu di media sosial.
"Yang bersangkutan sudah kita periksa," kata Eliyunus Waruwu didampingi Warek 4 UNIAS, Mastawati Ndruru, M.Hum dan Dekan FKIP UNIAS, Dr. Yaredi Waruwu, S.S., M.S. saat menggelar konferensi pers di Rektorat UNIAS, di jalan Pancasila, nomor 10, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli, Senin (17/6/2024) sore.
Baca Juga:
Diduga Cemarkan Nama Baik, Dosen UNIAS Polisikan Akun Facebook Sadari Zega
Eliyunus mengatakan bahwa berdasarkan penjelasan dari NZ, peristiwa tersebut terjadi tanpa disadarinya.
"NZ melakukan hal itu di bawah pengaruh hipnotis," sebutnya.
Bahkan, lanjut Eliyunus, pelaku yang melakukan video call sex dengan NZ berupaya memeras korban dengan meminta uang senilai Rp. 25 juta.
"Dan kita telah melakukan pelacakan terhadap nomor kontak yang mencoba melakukan pemerasan tersebut berada di Daerah Bengkulu," ungkapnya.
Terkait hal ini, sambung Eliyunus memberitahukan jika korban (NZ) telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Kepolisian Resor (Polres) Nias terkait pengancaman dan menyebarluaskan konten pornografi melalui media sosial.
"Korban (NZ) sudah melapor pada tanggal 08 Juni 2024," ujarnya.
Ia menegaskan atas kejadian tersebut pihaknya sedang mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan kepada NZ.
"Kalau sanksi kita lihat nanti, NZ ini kan korban, kita pelajari dulu," tambahnya.
Dari keterangan korban (NZ) dapat dijelaskan kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (3/6/2024) sekira pukul 10:21 Wib. Saat itu NZ ditelpon seorang pria yang mengaku bernama Aldi Subartono dan salah seorang Dosen di Universitas di Bandung.
Namun pada perkenalan itu pria tersebut tidak menyebutkan nama kampus, dan bertanya kepada korban tentang penerimaan mahasiswa baru di UNIAS.
Pria itu pun kemudian mengajak NZ untuk bekerja sama terkait pertukaran pelajar antar kampus dan terkait tentang peningkatan kampus.
Kemudian pada Rabu (5/62024) sekira pukul 10.07 Wib, pria yang mengaku bernama Aldi Subartono kembali menghubungi NZ melalui akun WhatsAppnya untuk menanyakan kelanjutan kerjasama antar kampus seperti pembicaraan sebelumnya.
Di tengah-tengah perbincangan itu, NZ tidak sadarkan diri dan menuruti kemauan pelaku untuk membuka baju dan bra yang dikenakannya sehingga bagian dadanya terlihat.
Selanjutnya pada Kamis (6/6/2024) sekira Pukul 09.06 Wib sampai dengan 09.19 Wib, Aldi Subartono mengancam dan mengirim tangkapan layar rekaman video call sex itu kepada NZ melalui WhatsApp dengan setelan sekali lihat.
Dan terang saja, foto syurnya sudah disebarluaskan di akun messenger milik beberapa mahasiswa, saudara dan rekan kerjanya NZ.
Melihat itu NZ pun terkejut, karena dia menyadari tidak pernah melakukan hal yang tak senonoh itu di video, dan korban merasa telah di hipnotis.
Tidak hanya sampai di situ, kemudian pria itu kembali menghubungi korban dan meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp. 25 juta, dengan ancaman apabila uang tersebut tidak dikirimkan maka rekaman video itu akan dikirimkan ke pertemanan NZ di FB satu persatu.
Diketahui bahwa rekaman video tersebut disebarkan ke media sosial oleh pelaku dengan menggunakan nomor 08567054415.
Atas kejadian itu, NZ merasa sangat dipermalukan dan stress karena mendapat penilaian buruk dari keluarga besar dan rekan kerja, serta teman-teman media sosial lainnya. [CKZ]