NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, melaporkan pemilik akun TikTok yang memviralkan dirinya terlibat keributan dengan pramugari Wings Air ke Polda Sumut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani mengatakan Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa. Laporan itu dibuat pada 16 April 2025.
Baca Juga:
Viral Lantaran Ngaku Tak Takut Istri, Kades Ini Akhirnya Klarifikasi: Kami Takut, Bu...
"Benar, pelapor Megawati Zebua melaporkan akun TikTok @polostakberdosa ke Polda Sumut," kata Siti dikutip WAHANANEWS.CO dari CNN Indonesia, Jumat (18/4/2025).
Siti menyebut Megawati melaporkan akun tersebut karena diduga melakukan pencemaran nama baiknya. Sebab dalam unggahan video yang viral di media sosial itu mencantumkan narasi yang tidak sesuai fakta.
"Dia melaporkan karena merasa kalimat dalam unggahan video itu telah mencemarkan nama baiknya sehingga video itu viral," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Tawaran untuk Beli TikTok, Amazon Menolak Berkomentar
Wings Air Melapor ke Polres Nias
Insiden cekcok antara oknum anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Megawati Zebua, dengan seorang Pramugari Wings Air, Lidya Christine (28), saat naik pesawat (boarding) sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) di Bandara Binaka, Gunungsitoli, pada 13 April 2025, berbuntut panjang.
Pihak maskapai Wings Air resmi melaporkan anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, ke Polres Nias, pada Kamis (17/4/2025) pagi, sekira pukul 10.00 Wib.
Dari pantauan NIAS.WAHANANEWS.CO, Rombongan Wings Air tiba di Mapolres Nias. Tampak pramugari Wings Air, Lidya Christine, yang mengenakan kemeja berwarna putih ditemani Kuasa Hukum Wings Air, David Sandro Manik, turun dari mobil Toyota Sienta berwarna putih.
Dan setelah itu langsung masuk ke SPKT Polres Nias untuk selanjutnya membuat Laporan Polisi.
"Hari ini saya telah membuat laporan di SPKT Polres Nias," kata Lidya Christine sesaat usai keluar dari ruang SPKT Polres Nias.
Lidya mengungkapkan ia melaporkan oknum anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, karena telah melanggar ketertiban dan keamanan dalam pesawat penerbangan pada hari itu.
"Sampai saat ini belum ada perdamaian terkait dengan masalah ini, dan tidak ada perdamaian sama sekali. Saya berharap semoga laporan ini dapat ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara Plt. Kasi Humas, Aipda Motivasi Gea, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan akan dilakukan wawancara interogasi kepada pelapor maupun para saksi.
"Benar, hari ini pelapor Lidya Christine sebagai senior pramugari pada Lion Air, telah membuat LP di SPKT Polres Nias terkait dugaan penganiayaan yang telah terjadi pada dirinya oleh terlapor Megawati Zebua di Bandara Binaka Gunungsitoli," kata Motivasi Gea.
Respons Ketua Umum Partai Golkar
Sedangkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menanggapi atas adanya berita yang beredar dan viral di media sosial terkait Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Golkar, Megawati Zebua, terlibat cekcok bahkan diduga mencekik seorang Pramugari Wings Air, Lidya Christine (28) pada saat berada di dalam sebuah pesawat yang hendak berangkat dengan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli - Kualanamu pada 13 April 2025.
Bahlil memastikan jika Partai Golkar akan memberikan sanksi kepada Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Golkar, Megawati Zebua, jika terbukti melakukan kesalahan.
"Sambil berjalan, katakanlah memang yang bersangkutan ada kesalahan atau kekeliruan, baik disengaja maupun tidak sengaja, pasti Partai Golkar akan melakukan pembinaan-pembinaan sebagaimana diatur dalam mekanisme dan aturan main dalam partai," kata Bahlil, dikutip WAHANANEWS.CO dari CNN Indonesia, Kamis (17/4/2025).
Ia mengatakan, permasalahan tersebut diketahuinya dari berita yang beredar dan viral di media sosial.
"Saya sendiri tahu juga dari berita medsos ya, dan kami dari DPP Partai Golkar ikut mendalami," ujar Bahlil. [CKZ]