WahanaNews-Nias | Damianus Waruwu, Kepala Desa Lasela, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, melaporkan akun facebook Vany Geulis ke Mapolres Nias, Selasa (14/12/2021).
Akun Facebook tersebut dilaporkan oleh Damianus Waruwu karena dianggap telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Saya membuat laporan di polres karena merasa terhina dan dicemarkan nama baik ku oleh pernyataan akun facebook Vany Geulis, juga dengan adanya surat kaleng yang telah beredar," kata Damianus Waruwu, kepada nias.wahananews.co, Selasa (14/12/2021).
Dia berharap, semoga pihak kepolisian dapat mengungkap siapa sebenarnya orang dibalik akun facebook tersebut dan juga siapa yang sengaja mengedarkan surat kaleng tersebut.
"Saya mengharapkan agar pihak kepolisian dan membongkar siapa sebenarnya pemilik akun facebook itu, termasuk yang mengedarkan surat kaleng tersebut," harapnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, postingan akun facebook Vany Geulis pada tanggal (12-12-2021) pukul 16.40 Wib sontak viral, pasalnya akun facebook tersebut menyebarkan konten tulisan dan foto berupa tudingan yang ditujukan kepada Kepala Desa Lasela, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias atas nama Damianus Waruwu, terlibat terkait hilangnya Bendahara Desa Lasela, Sesilia Gea, akibat telah dihamili oleh oknum Kades tersebut.
Atas beredarnya postingan tersebut, Kepala Desa Lasela, Damianus Waruwu, mengatakan jika tudingan tersebut adalah sebuah fitnah. Ia membantah atas semua tuduhan yang dialamatkan terhadapnya dan merupakan pencemaran nama baiknya.
Ia menegaskan, bahwa dirinya tidak ada hubungan apa-apa terkait kepergian Sesilia Gea. Tindakan akun Facebook Vany Geulis yang memposting status beserta fotonya telah merugikan pihaknya, baik secara pribadi dan termasuk Pemerintahan Desa Lasela. [CKZ]