"Ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas Kejari Gunungsitoli dalam hal pengelolaan barang bukti," kata Firman.
Langkah ini, sambung Firman, sekaligus menjadi upaya preventif.
Baca Juga:
Polda Metro Ungkap Pria yang Bawa Mobil Barang Bukti ke Mal, Bukan Anak Anggota Propam
"Untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti yang telah disita serta memberikan rasa keadilan kepada masyarakat," tambahnya.
Senada, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sunwarnat Telaumbanua, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti hari ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa sebagai eksekutor terhadap putusan pengadilan.
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, turut hadir mewakili Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Panitera, Leo Tampubolon, mewakili Polres Nias, Kasat Narkoba Welman Sitompul, Kadis Kesehatan Gunungsitoli Everoni Mendrofa, para Kepala Seksi pada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, para Jaksa Penuntut Umum, dan pegawai Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. [CKZ]