WahanaNews-Nias | Keluarga korban pembunuhan terhadap terhadap Lifumano Bu’ulolo alias Ama Time, 48, Warga Desa Foikhugaga, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan mendesak Kepolisian Resor (Polres) Nias agar segera menangkap para pelaku.
Diketahui Lifumano Bu’ulolo tewas kena tombak saat pulang dari pesta pernikahan di Desa Hilibadalu, Kecamatan Umbunasi, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (29/12/2022) lalu.
Baca Juga:
Duel Kegagahan, Pemuda di Palembang Tewas Usai Kemaluannya Terkena Tombak
“Kami mohon Pak Kapolres supaya segera menangkap para terduga pelaku pembunuhan ayah saya,” kata November Bu’ulolo, kepada WahanaNews.co, melalui selulernya, Kamis (12/1) pagi.
Ia mengatakan atas kejadian ini, keluarga merasakan kesedihan sangat mendalam dengan kematian yang dialami ayahnya secara tragis.
LB alias Ama Time, tewas kena tombak. (Foto: tangkapan layar video amatir)
Baca Juga:
Ngeri, Keluarga Beberkan Kronologi Pria Paruh Baya Tewas Kena Tombak di Nias Selatan
Selain itu, ia mengungkapkan jika mereka sekeluarga takut untuk beraktifitas keluar rumah karena para terduga pelaku masih belum ditangkap.
“Kami takut keluar rumah untuk mencari nafkah, karena para terduga pelaku masih berkeliaran,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, AKP Freddy Siangian, ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Salah satu dari tersangka inisial ON telah dilakukan penahanan.
“Dua orang lagi tersangkanya, inisial Alias Ama WN dan Alias Ama SL,” sebut Freddy Siangian.
Dijelaskannya, terhadap kedua tersangka inisial Alias Ama WN dan Alias Ama SL hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya melakukan pengejaran.
“Sewaktu kami ke sana di kampungnya itu, rumah para tersangka sudah kosong semua, bahkan keluarga para tersangka juga tidak ada”,
“Kita cari informasi ke Kepala Desa setempat, juga mengatakan belum ada melihat para tersangka,” ujarnya.
Freddy memberitahukan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi.
“Itu ada 7 orang yang sudah kita periksa, termasuk dari keluarga korban,” katanya.
Lebih lanjut mengatakan, terkait motif dari pembunuhan tersebut hingga saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan karena masih dilakukan pendalaman.
“Belum bisa kami sampaikan, karena masih pendalaman,” tutupnya.
Sebagai informasi, kronologi singkat dari peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada hari kamis 29 Desember 2022, sekira pukul 15.00 Wib.
Saat itu korban beserta saksi mau kembali pulang ke rumah selesai menghadiri acara pernikahan di Desa Tuheberua, kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan.
Sesampainya di TKP, di Desa Hilibadalu, korban atas nama Lifumano Bu’ulolo ditahan oleh para pelaku dan langsung ditombak menggunakan tombak, yang menyebabkan tombak tertancap di perut korban, sehingga korban meninggal dunia. [CKZ]