WahanaNews-Nias | Usai menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polres Nias, akhirnya ML Alias Ama Ga Zulu, 55, dan FL Alias Fajar, 25, secara resmi ditahan Kepolisian Resor Nias, Kamis (16/3/2022) malam.
Untuk diketahui, kedua tersangka ini ditangkap oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias pada Kamis (16/3/2022) dini hari, sekira pukul 00.30 Wib.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan oleh OTK di Kampung Kawe Pegunungan Bintang
Atas perbuatannya diduga kuat telah melakukan penganiayaan terhadap Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, warga Desa Hiligodu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Rabu (23/2/2022) lalu.
"Tadi malam sekitar pukul 23.00 Wib, keduanya sudah kita lakukan penahanan di RTP Polres Nias," kata Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, kepada Nias.WahanaNews.co melalui WhatsApp, Jum'at (18/3/2022) siang.
Lanjut Yadsen, terhadap kedua tersangka tersebut dijerat dengan pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana yaitu secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain atau Penganiayaan.
Baca Juga:
Tak Terima di Serempet Motor, Pemuda di Jopu- Ende Aniaya Warga Hingga Tewas
"Ancaman hukumannya 5 tahun 6 bulan penjara," tegasnya.
Sebelumnya dilaporkan, ML Alias Ama Ga Zulu, 55, dan FL Alias Fajar, 25, terduga pelaku penganiayaan terhadap Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, warga Desa Hiligodu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Rabu (23/2/2022) lalu, sekira pukul 09.00 Wib, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias, Kamis (16/3/2022) dini hari, sekira pukul 00.30 Wib.
Kedua tersangka ditangkap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan, hal ini diungkapkan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, kepada Nias.WahanaNews.co, di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2022) siang.
"Dini hari tadi, ditangkap oleh tim Opsnal di rumah tersangka," kata Yadsen.
Saat ini, lanjut Yadsen, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Unit 1 Sat Reskrim Polres Nias.
"Keduanya masih diperiksa oleh penyidik, dan masih belum dilakukan penahanan, kita tunggu bagaimana hasil pemeriksaan, pasti kita infokan," ujar Yadsen.
Sebagai informasi, Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, warga Desa Hiligodu, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, berlumuran darah dibagian kepala karena mengalami luka robek usai dipukul pake kayu oleh tetangganya sendiri, Rabu (23/2/2022) sekira pukul 09.00 Wib. Penyebabnya hanya karena masalah sepele anjing peliharaan mereka menggonggong.
Moriadi Hulu alias Ina Suka, 57 dan anaknya Agus Juliaman Lase alias Gusu, 26, korban penganiayaan. (Foto/ist).
"Pagi itu, ML lewat di samping rumah kami, pada saat itu anjing kami menggongong kepada ML," ungkap Agus Juliaman Lase alias Gusu, kepada Nias.WahanaNews.co usai diambil keterangannya di Satreskrim Polres Nias, Rabu (23/2/2022) sore.
Setelah itu, lanjut Agus Juliaman Lase alias Gusu, saya menenangkan anjing yang menggonggong ML, Namun tiba-tiba ML mengatakan 'nanti anjing ini saya matikan'.
"Karena dia (ML) ngomong seperti beguti, saya jawab gak apa-apa bunuh saja yang penting saya sudah menegur anjing ini supaya tidak digigitnya kamu," kata Agus Juliaman menceritakan.
"Saat itu dia (ML) pergi dan saya pikir masalah sudah aman," ujarnya.
Tidak lama kemudian, sambung Agus Juliaman mengatakan saat dirinya sedang duduk depan rumah dekat jalan umum, tiba-tiba datang anaknya ML yang bernama FL langsung menabraknya dengan sepeda motor.
"FL langsung menabrak saya yang lagi duduk, dan dia (FL) langsung mengejar saya dan memukul saya dengan sebuah kayu (broti)," tukasnya.
"Lalu datang ML, sehingga mereka berdua mengejar saya," kata Agus Juliaman.
Mendengar ada yang ribut, kata Agus Juliaman, ibunya yang bernama Moriadi Hulu datang untuk melerai.
"Tapi tiba-tiba kepala ibu saya juga dipukul pakai kayu oleh FL sampai mengalami luka robek," imbuhnya.
Tambah Agus Juliaman, atas kejadian itu, ibunya mengalami luka robek dikepala bagian belakang, demikian juga dirinya.
"Saya dengan ibu sudah dibawa berobat, ibu di jahit bagian kepalanya sebanyak 8 jahitan, dan saya 5 jahitan," ungkapnya.
Ia pun memberitahukan, atas kejadian ini telah melaporkan ke Polres Nias dan telah diambil keterangan oleh penyidik.
"Sudah melapor, barusan dan sudah di ambil keterangan. Mohon perlindungan kepada Bapak Kapolres Nias," ujarnya dengan baju masih berlumuran darah. [CKZ]