WahanaNews-Nias | Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 tinggal menghitung hari.
Sepekan menjelang momen libur Nataru sejumlah kebijakan telah dikeluarkan pemerintah.
Baca Juga:
4 Tips Listrik Aman Saat Liburan
Pemerintah memastikan momen perayaan libur Nataru tahun ini bisa digelar dengan meriah.
Tidak ada pembatasan kerumunan yang harus diterapkan warga.
Pemerintah meyakini angka penyebaran COVID-19 telah terkendali dengan baik. Atas dasar itu tidak ada peraturan ketat berkaitan protokol kesehatan bagi warga selama momen Nataru berlangsung.
Baca Juga:
KPU RI Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Setelah Buka Puasa
Konser Musik Tak Dilarang
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan libur Natal 2022 dan tahun baru 2023 saat ini sudah bebas.
Tak ada pengetatan pembatasan perjalanan kecuali tetap perlu memakai masker dan vaksin booster.
"Jadi nanti event juga dibebaskan, dibolehkan semua, mulai karnaval, pesta musik, pokoknya semua dibebaskan yang baik-baik, tapi kalau yang nggak baik, nggak boleh," kata Muhadjir di Rayz UMM Hotel, Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12) malam.
Warga Berpergian Tetap Wajib Pakai Masker
Untuk pelaku perjalanan, mereka wajib 100 persen mengenakan masker.
Penempuh perjalanan perlu sudah divaksin booster atau vaksin kedua. Namun bukan berarti pandemi COVID-19 sudah selesai.
"Belum, tetapi kan sudah landai sekali, angka kematiannya rendah sekali, kemudian okupansi rumah sakit juga rendah, sehingga kita percaya dirilah untuk perayaan Natal dan tahun baru 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin," kata Muhadjir.
Kewaspadaan COVID-19 tetap perlu.
Selain itu, kewaspadaan terhadap bencana alam tidak boleh kendur, mulai potensi gangguan cuaca hingga gempa, serta kerawanan kriminalitas.
"(Perayaan tahun baru 2023) bebas, bebas, untuk tahun ini dibebaskan," kata Muhadjir.
Kapasitas gereja di Natal tahun ini. Selengkapnya di halaman selanjutnya:
Kapasitas Gereja Saat Natal Bisa 100%
Pemerintah juga telah memperbolehkan gereja untuk diisi 100% kapasitas saat perayaan Natal tahun ini.
"Untuk kegiatan keagamaan tidak dibatasi jumlahnya, jadi 100% boleh digunakan, tidak ada pengurangan," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Berdasarkan catatan pemberitaan detikcom pada Hari Raya Natal 2021 lalu, kapasitas gereja yang menggelar misa Natal belum 100% karena adanya pandemi COVID-19.
Misalnya, Gereja Katedral Jakarta menggelar misa Natal 2020 dengan kapasitas 20% dan menjadi 40% pada misa Natal 2021. Namun kini, kata Muhadjir, kurva pandemi COVID-19 sudah melandai.
"Tapi dianjurkan untuk tidak perlu menambah kapasitas, misalnya menambah tenda. Jadi diupayakan ya gedung yang ada itu digunakan semaksimal mungkin," kata Muhadjir.
Tak Ada Cuti Bersama di Natal Tahun Ini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, sempat meralat pernyataannya soal hari libur.
Awalnya, dia mengatakan 26 Desember nanti adalah hari libur tapi belakangan dia mengatakan bahwa 26 Desember tidak libur.
Sebenarnya, 26 Desember adalah hari libur, tapi tahun depan.
"Jadi tanggal 26-nya itu bukan tahun ini, (tapi) tahun depan," kata Muhadjir di Rayz UMM Hotel, Malang, Jawa Timur, Jumat (16/12) malam.
Dia telah merapatkan soal hari libur bersama Polri dan kementerian terkait. Hasilnya, tahun depan akan ada penambahan hari libur.
"Kemarin kan baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk Natal tambahan satu hari untuk libur bersama. Tahun ini belum," kata dia. [rgo]