WahanaNews-Nias | Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada 3 September 2022 lalu berdampak menurunkan konsumsi di tingkat masyarakat.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Made Arya Wijaya mengatakan rata-rata konsumsi BBM masyarakat mengalami penurunan.
Baca Juga:
Konsumsi Pertamax Turbo pada Puncak Idulfitri 1445 H Tembus 104 Persen
"Ternyata setelah penyesuaian harga (BBM) di September sampai sekarang konsumsinya turun," kata Made di Gedung DPR-RI, Selasa (20/9) mengutip wahananews.co.
Made menjelaskan, sejak kenaikan harga BBM dari sisi jumlah uang yang dikeluarkan masyarakat untuk membeli bensin berkurang. Misalnya dalam sehari biasanya bisa membeli bensin Rp 70.000 sampai Rp 80.000 per hari, kini turun menjadi Rp 60.000 sampai Rp 70.000 per hari.
"Jadi konsumsinya turun," kata dia.
Baca Juga:
Konsumsi BBM Pertamina H-6 Lebaran Melonjak, Pertamax Turbo Naik 90%
Penurunan konsumsi BBM subsidi yang turun ini berpotensi kompensasi dan subsidi terhadap energi juga bisa turun. Sehingga yang semula diperkirakan bisa tembus Rp648 triliun, realisasinya di akhir tahun bisa kurang dari taksiran tersebut.
"Mungkin Bu Menkeu besok mau sampaikan. Ya mudah-mudahan (kompensasi dan subsidinya turun), kita berdoa saja," kata dia.
Meski begitu Made menyebut pemerintah masih memiliki anggaran untuk membayar tagihan subsidi dan kompensasi dari Pertamina. "Masih (ada anggaran untuk bayar subsidi)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah harus menambah anggaran kompensasi dan subsidi energi tahun ini sekitar Rp150 triliun. Sebab alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp502,4 triliun masih kurang untuk menahan gejolak harga minyak dunia.
"Saat ini dalam anggaran itu Rp502,4 triliun, tahun ini bisa tambah berapa lagi yang perlu dikomunikasikan (bersama DPR)," kata Suahasil dalam talkshow bertajuk Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Jakarta, Senin (5/9).
Suahasil menjelaskan, meskipun pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), namun anggaran untuk kompensasi dan subsidi akan lebih dari yang telah dialokasikan. Dalam perhitungan pemerintah, setelah dilakukan penyesuaian harga, diperkirakan subsidi energi tetap jebol hingga Rp 650 triliun.
Semula pemerintah mengalokasikan Rp 698 triliun dari APBN tahun ini. Namun dengan adanya kenaikan harga BBM, maka anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 648 triliun sampai Rp 650 triliun.
Artinya, pemerintah harus menambah anggaran sebesar Rp 147,6 triliun agar tidak menjadi beban utang di tahun depan. Makanya, kekurangan anggaran tersebut harus dibahas bersama DPR untuk dimintakan tambahannya. Sebab jika tidak dilakukan penambahan anggaran, maka sisa yang harus dibayar ke Pertamina akan menjadi utang.
"Kita sedang diskusi dengan DPR, ini timing yang pas buat lanjutkan pembahasan APBN tahun depan dan implikasinya ke APBN 2023," kata dia. [rin/CKZ]