WahanaNews-Nias | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan menyampaikan hasil sosialisasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (9/11) ini.
Melansir WahanaNews.co, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyatakan rapat rencananya akan digelar pada pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:
Pilgub Sumut: PDIP Resmi Dukung Edy Rahmayadi
"Menkumham nanti jam 14.00 menyampaikan hasil sosialisasi RKUHP di daerah-daerah," kata Adies saat dikonfirmasi, Rabu (9/11).
Adies mengatakan Komisi III DPR akan mendengarkan lebih dulu masukan-masukan masyarakat di daerah terhadap RKUHP.
Adapun pada September 2022 lalu, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan RKUHP rencananya akan segera disahkan menjadi undang-undang pada akhir 2022 ini.
Baca Juga:
Menteri Hukum Yasonna H. Laoly: Membangun SDM Unggul Menuju Indonesia Emas
Mahfud mengatakan pengesahan rancangan KUHP menjadi undang-undang akan berproses DPR. Nantinya, dalam pengesahan itu juga dilakukan bersama pemerintah pusat.
"Insya Allah akhir tahun ini RKUHP sudah bisa sahkan jadi UU oleh DPR bersama pemerintah," kata Mahfud dalam Diskusi Publik RKUHP di Hotel Mercure, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (21/9).
Mahfud mengklaim draf RKUHP terbaru itu juga sudah mengakomodasi banyak hal dari mulai berbagai kepentingan, aliran, paham, situasi, budaya, dan lain sebagainya.
"Isinya sudah mengakomodasi berbagai kepentingan, berbagai aliran, berbagai faham, berbagai situasi budaya dan sebagainya. Tinggal dilanjut menjadi satu namanya visi bersama tentang Indonesia," katanya.[zbr/CKZ]