Nias.WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan perkembangan penanganan pencegahan varian Covid-19 Omicron.
Luhut Binsar mengatakan, pemerintah tengah menyusun langkah antisipasi dalam merespons merebaknya varian Omicron di sejumlah negara pada Rabu (1/12/2021).
Baca Juga:
Luhut Ultimatum Para Pengganggu Investasi di Indonesia
Pemerintah fokus memantau WNI yang akan berpergian ke luar negeri.
“Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri,” tegas Luhut Binsar, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/12/2021).
Menurutnya, larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.
Baca Juga:
Sebelum Naikkan Harga Pertalite, 3 Hal Ini Jadi Pertimbangan Utama Pemerintah
"Bagi masyarakat umum sifatnya masih himbauan. Jadi WNI dihimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini,” jelasnya.
Eks Menteri Polhukam itu mengatakan saat ini pemerintah juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.
"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan,” jelas Koordinator PPKM Jawa Bali itu.
Berdasarkan arahan Presiden, lanjut Luhut, masa karantina bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan internasional ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya tujuh hari.
Adapun 11 negara tetap dilarang masuk.
Langkah ini diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi variant Omicron.
Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021.
"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini" ujar Menko Luhut Binsar. [CKZ]