WahanaNews-Nias | Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden (KSP) RI, Edy Priyono, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo mencabut subsidi minyak goreng di tengah kelangkaan, melalui pencabutan harga eceran tertinggi (HET) demi memenuhi kebutuhan masyarakat akan minyak goreng, Jumat (18/3/22).
Selain itu, kebijakan cabut subsidi juga dibuat untuk mendukung kelangsungan industri, melansir wahananews.co.
Baca Juga:
Pendaftaran Sekolah Staf Presiden Dibuka Sampai 10 Juni, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
“Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus. Jadi, Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy melalui keterangan tertulis, Sabtu (19/3/22).
Edy mengakui keputusan ini tidak mudah diambil. Kebijakan ini dapat memastikan ketersediaan minyak goreng, tetapi berpotensi memperparah kebocoran distribusi.
Dia berkata pengawasan perlu diperketat agar kebijakan ini tak disalahgunakan pihak tertentu. Edy menyebut pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario agar kebijakan baru terkait minyak goreng dapat berjalan baik.
Baca Juga:
Pengurus DPP RPN Temui Deputi IV Kantor Staf Presiden
Kantor Staf Presiden bersama Kemendag, Kemenperin, dan Satgas Pangan akan terjun ke lapangan untuk mengawal kebijakan Bapak Presiden soal minyak goreng ini," ujarnya.
Sebelumnya, minyak goreng langka di pasaran. Harga kebutuhan pokok ini pun melambung tinggi. Hal itu terjadi seiring peningkatan harga sawit di pasar dunia.
Pemerintah sempat membatasi HET minyak goreng di angka Rp14 ribu. Akan tetapi, kebijakan itu justru memperparah kelangkaan minyak goreng di pasaran. Pada pekan ini, pemerintah mencabut HET minyak goreng. Kebijakan itu diharapkan mendorong stok minyak goreng kembali membanjiri pasar. [CKZ]