Nias.WahanaNews.co | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengangkat Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2021-2026.
Pelantikan dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (25/10/2021).
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Ivan menggantikan posisi Dian Ediana Rae yang masa jabatannya sudah habis pada tahun ini.
Dian menjabat sebagai Kepala PPATK untuk periode 2020-2021.
Sementara, Ivan bukanlah orang baru di PPATK.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
Ia bergabung di PPATK sejak 2006 lalu.
Sebelum dilantik hari ini, Ivan menjabat sebagai Deputi Bidang Pemberantasan.
Ia dilantik menjadi Deputi Bidang Pemberantasan pada 7 Agustus 2020 lalu.
Lalu, beberapa jabatan Ivan selama di PPATK, antara lain Ketua Kelompok Riset dan Analis Non-Bank, serta Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan.
Selain itu, Ivan juga menjadi komandan dalam pelaksanaan fungsi PPATK untuk memproduksi Hasil pemeriksaan dan riset strategis di bidang anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APUPPT).
Ia juga menjadi koordinator yang memimpin dan mengarahkan penyusunan National Risk Assessment on Money Laundering (NRA-ML) dan National Risk Assessment on Terrorist Financing (NRA-TF).
Kemudian, Financial Integrity Rating (FIR), Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT, dan Indeks Persepsi Publik terkait Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan TPPT.
Lalu, Ivan juga aktif dalam Financial Intelligence Consultative Group (FICG), Anti-Money Laundering atau Counter-Terrorist Financing Work Stream di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.[SZ]