WahanaNews-Nias | Ditjen Imigrasi terpantau langsung menggelar rapat keimigrasian berskala nasional usai disentil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelayanan imigrasi.
Dilihat dari websitenya, Jumat (16/9) Imigrasi langsung merespons permintaan presiden dengan mengadakan rapat virtual badan imigrasi seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Terkait Kasus Hasbi Hasan KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Mereka mengidentifikasi dan membahas isu-isu yang menjadi perhatian secara nasional terkait keimigrasian khususnya penyelenggaraan pemerintahan di bidang layanan izin tinggal, yang diadakan oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Y Pasaribu.
Rapat ini diikuti Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah seluruh Indonesia termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB beserta jajaran.
Pamella dalam rapat ini membahas amanat Presiden Joko Widodo yang menekankan fungsi imigrasi agar lebih fokus pada konsep pelayanan yang menghasilkan pelayanan prima.
Baca Juga:
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Teken Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa bagi WNA
Maka dari itu, Pamella membahas peraturan, sistem dan sumber daya manusia yang ada untuk segera menjalankan pelayanan yang prima.
Dia juga menambahkan pentingnya komunikasi yang baik antara Kantor Imigrasi dengan Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan agar pelayanan imigrasi lebih melayani sesuai arahan Presiden.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Amran Aris menyampaikan bahwa Imigrasi saat ini menyelenggarakan layanan Visa on Arrival dengan skema pembayaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 225 Pasal 28.