Nias.WahanaNews.co | Sekjen PAN Eddy Soeparno yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PAN mengatakan kenaikan tarif listrik akan memberatkan bagi masyarakat yang ekonominya masih terdampak pandemi Covid-19.
Dia meminta PLN mengkaji secara hati-hati rencana kenaikan tarif listrik bagi kelompok non subsidi.
Baca Juga:
PLN Pastikan Tidak Ada Kenaikkan Tarif Listrik Periode Oktober-Desember 2022
"Bagaimanapun juga pelanggan listrik non subsidi juga terdampak Pandemi Covid-19. Dalam hal ini usaha menengah, rumah tangga dan komersial. Karena itu PLN harus mengkaji secara seksama rencana kenaikan tarif listrik yang tentunya semakin memberatkan konsumen," ujar Eddy, dalam keterangannya, Jumat (3/12/2021).
Karena itu, Eddy meminta PLN terlebih dahulu membahas rencana kenaikan tarif listrik tersebut bersama DPR RI.
"Kami di DPR meminta agar PLN membahas terlebih dahulu kenaikan listrik ini di Komisi VII DPR agar sosialisasi di masyarakat bisa dilaksanakan secara baik dan tidak menimbulkan polemik apalagi kegaduhan yang tidak perlu, mengingat kondisi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya dari dampak Pandemi Covid-19," jelas nggota DPR RI Dapil Cianjur-Kota Bogor ini.
Baca Juga:
Tetapkan Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Berkomitmen Jaga Pasokan Listrik Andal
Seperti diketahui PLN berencana menyesuaikan tarif listrik atau tariff adjustment bagi 13 golongan pelanggan listrik PT PLN (Persero) non-subsidi tahun depan.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan besaran penyesuaian tarif yang akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022 dengan tetap memperhatikan kondisi Pandemi. [CKZ]