WahanaNews-Nias | Pemerintah melonggarkan aturan protokol kesehatan pada bulan suci Ramadhan tahun ini. Masyarakat diperbolehkan mudik dan salat tarawih berjamaah di masjid.
Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pejabat untuk melakukan buka puasa bersama dan open house saat lebaran.
Baca Juga:
Restorative Justice untuk Rismon Dianggap Sesuai Semangat Undang-undang KUHP
"Untuk pejabat dan pegawai pemerintah kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house," katanya lewat keterangan video, Rabu (23/3/2022).
Kepala negara ingin tren pandemi yang semakin membaik dapat dipertahankan. Dia meminta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Disiplin menggunakan masker rajin mencuci tangan dan menjaga jarak terima kasih," imbaunya.
Baca Juga:
Bashar al-Assad Dinobatkan Pemimpin Terkorup, Jokowi Juga Masuk Daftar Finalis
Selain itu, masyarakat diperbolehkan mudik pada lebaran tahun 2022 ini. Syaratnya sudah divaksinasi kedua kali dan booster.
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran juga dipersilahkan. juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster. Serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tandas Jokowi. [CKZ]