WahanaNews-Nias | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pemerintah akan ikut mencari pelaku ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke China sejak 2021 lalu.
Luhut mengaku belum mengetahui secara lengkap temuan tersebut. Indikasi ekspor ore nikel ilegal ini diketahui berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:
Kemenperin – UNIDO Jajaki Peluang Pengembangan Industri Hijau dan Hilirisasi Nikel
Ya bagus kalau ketemu [KPK], nanti kami cari siapa yang ekspor," kata Luhut di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (23/6/23).
Ia pun mengingatkan pelaku ekspor ore nikel tersebut bisa dipidanakan. Pasalnya, pemerintah telah melarang ekspor barang mentah.
Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.
Baca Juga:
Macquarie Group Ingatkan Jika RI Pangkas Produksi Nikel, Picu Ancaman Krisis Global
"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian.
Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.
Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).