WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pergantian Sri Mulyani dari kursi Menteri Keuangan RI bukan karena mengundurkan diri. Pergantian itu merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya beredar kabar bahwa Sri Mulyani sempat mendatangi Presiden Prabowo untuk meminta mundur setelah rumah pribadinya dijarah oleh oknum saat demo besar-besaran dua pekan lalu.
Baca Juga:
Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya di PTUN Jakarta Soal Cekal ke Luar Negeri
“Jadi bapak presiden selaku Kepala Negara dan Pemerintahan kita semua paham beliau memiliki hak prerogatif, atas evaluasi beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” ujar Prasetyo ketika ditanya wartawan terkait pergantian Sri Mulyani, apakah dicopot atau memilih mundur.
Prasetyo menambahkan ada banyak pertimbangan terkait lengsernya Sri Mulyani dari posisi Menteri dan kembali menegaskan itu merupakan ranah prerogatif Presiden Prabowo.
Sri Mulyani digantikan oleh Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Heboh Konten Viral Putra Menkeu: Purbaya Akui Yudo Masih Bocah dan Larang Pakai IG
Presiden Prabowo Subianto diketahui melakukan reshuffle terhadap personel Kabinet Merah Putih, hal ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
“Atas berbagai pertimbangan masukan dan evaluasi yang dilakukan terus menerus oleh bapak presiden, maka pada sore ini sekaligus bapak presiden memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian,” jelas Prasetyo.
Daftar kementerian yang menterinya diganti meliputi: Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, sementara Kementerian Haji menjadi kementerian baru.