Nias.WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikukuh akan kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024, meskipun sistem ini bermasalah pada Pilpres 2024.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan akan ada sejumlah perbaikan terhadap sistem itu. Dia memastikan Sirekap akan beroperasi baik dalam menampilkan data pilkada.
Baca Juga:
DPR Ultimatum KPU: Perbaiki Sirekap Sekarang atau Batal Digunakan di Pilkada 2024
"Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada, tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024," kata Betty dalam diskusi yang disiarkan langsung kanal YouTube Perludem, Rabu (29/5/2024).
Betty memahami Sirekap memiliki sejumlah masalah dalam Pemilu Serentak 2024. Namun, ia berkata masalah-masalah itu ditemukan justru karena ada upaya KPU melakukan keterbukaan pemilu.
Dia berkata KPU telah mengidentifikasi sejumlah masalah yang bisa diperbaiki. Misalnya, proses konversi data dari numerik di setiap TPS menjadi tabel di Sirekap.
Baca Juga:
Uji Coba Sirekap Kedua Nasional untuk Pilkada 2024 Digelar KPU Fakfak
Masalah lainnya adalah belum optimalnya teknologi optical character recognition (OCR). Betty berjanji akan memperbaiki beragam masalah tersebut.
"Kami belajar banyak karena ini kali pertama Indonesia menjalankan ini untuk lima jenis surat suara sekaligus. Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada divisi teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami akan kami sempurnakan," ucap Betty.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan 27 November. Pendaftaran pasangan calon akan dimulai pada 27 Agustus.
Pilkada Serentak 2024 akan mencakup pemilihan kepala daerah di 545 daerah. Jumlah itu terjadi dari 37 provinsi dan 415 kabupaten, dan 93 kota.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]