WahanaNews-Nias | Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta pemerintah segera melakukan perubahan formula penerimaan subsidi, jika ingin menaikkan harga BBM.
Alasannya, selama ini formulasi penerima BBM salah kaprah.
Baca Juga:
Komisi XI DPR Pastikan Stok BBM dan LPG Jateng Aman Jelang Iduladha
“Artinya banyak yang menerima adalah orang yang tidak berhak atas subsidi BBM itu,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, Sabtu (27/8) melansir wahananews.co.
Menurut Tulus, formulasi ulang penerimaan subsidi BBM bisa mencegah kejadian seperti sekarang terulang, yakni masyarakat yang kaya justru banyak menikmati subsidi BBM, sedangkan yang miskin sedikit menikmati subsidi BBM.
Formulasi ulang penerimaan subsidi BBM bisa memaksimalkan subsidi BBM tepat sasaran, sehingga masyarakat yang miskin bisa banyak menerima, sementara yang kaya sedikit atau bahkan tidak boleh sama sekali menerima subsidi BBM.
Baca Juga:
Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar
“Karena menurut undang-undang tentang energi bahwa subsidi BBM itu hanya diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu, apakah pemilik roda empat pribadi itu adalah kategori orang yang tidak mampu, tentu saja tidak,” ucapnya.
Oleh karena itu, dalam konteks ini, wacana pemerintah untuk menaikkan harga BBM memang bisa dimengerti dan dipahami. Namun, kenaikan harga BBM biasanya berdampak terhadap ekonomi secara luas.
Ia menilai, yang paling penting adalah pemerintah harus bisa mengatasi dampak psikologis dan dampak terhadap harga pangan, sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat.
Artinya, diperlukan bantalan ekonomi sehingga masyarakat tidak semakin miskin akibat kenaikan harga BBM. [qnt/CKZ]