Nias.WahanaNews.co | Baru-baru ini, desakan dari pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang meminta Presiden Jokowi memecat Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tengah ramai dibahas di media.
Hal itu lantaran Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara.
Baca Juga:
KIS Lansia-Dana Abadi Sudah Ada di APBN, Begini Jawaban Gibran
Menanggapi hal tersebut, pihak Istana akhirnya buka suara.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan pimpinan MPR tersebut.
Pratikno menyebut jika pengangkatan dan pergantian menteri merupakan hak Presiden sepenuhnya.
Baca Juga:
Sri Mulyani Bagikan Pengalaman Atasi Tantangan Pembiayaan Infrastruktur
"Kalau itu kan urusannya Presiden, terkait pengangkatan dan seterusnya pergantian Menteri," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Sebelumnya, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk memecat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Wakil Ketua MPR RI, Fadel Muhammad, mengucapkan hal ini lantaran pihaknya kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selama di kabinet Pemerintahan.
"Kita minta Presiden memberhentikan dan mencopot Menteri Keuangan karena tidak etik dan tidak cakap dalam kinerjanya," kata Fadel, dalam konfrensi pers di Nusantara III, Lantai 9, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (30/11/2021).
Tak hanya itu, menurut Fadel, selama ini Sri Mulyani dianggap sangat meremehkan dan menyepelekan MPR sebagai lembaga negara.
Hal itu terlihat dari Sri Mulyani yang beberapa kali membatalkan rapat meski sudah dilakukan janji sejak lama.
"Kita Komunikasi sudah beberapa bulan yang lalu, sekitar 3 bulan, tapi dia gak anggap kita. Ini seperti menyepelekan sekali," tegas Fadel.
Fadel pun merasa, selama menjabat sebagai Menkeu di kabinet Jokowi, Sri Mulyani tidak memiliki kinerja yang bagus.
Contohnya, pendapatan negara berkurang, utang bertambah, pinjaman bertambah, dan berkonflik dengan menteri kabinet lainnya.
"Jadi hal-hal itu sudah layak menjadi dasar untuk pencopotan Sri Mulyani," tukas Fadel.
Alasan Pimpinan MPR Minta Copot Sri Mulyani
Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menjelaskan alasannya.
Yakni, MPR kecewa dengan kinerja dan sikap yang dilakukan Sri Mulyani selama di kabinet pemerintahan.
Selain itu, kata Muzani, memang anggaran yang diberikan kepada MPR setiap tahun selalu berkurang.
Pengurangan anggaran tersebut terjadi sejak adanya pandemi Covid-19.
Menurut Muzani, pemerintah terkesan tidak menganggap tugas MPR RI penting, sehingga kerap memotong anggaran dengan dalih penanganan Covid-19.
"Memang, kalau dari sisi itu, jumlah anggaran MPR tiap tahun berkurang," katanya.
"Saya, dari pimpinan MPR itu, dari sebelum periode ini, berkurang, berkurang, berkurang," sambungnya.
"Tapi, kalau pemotongannya selalu refocusing, refocusing, refocusing, sejak ada Covid terus-terusan dipotong," kata Muzani di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Di sisi lain, Sekjen DPP Gerindra ini mengakui, ada beban MPR untuk menjaga Empat Pilar Kebangsaan.
Namun, diakuinya bersama pimpinan MPR lainnya, beban itu semakin berat karena tak dibarengi dengan anggaran yang memadai.
"Nah itu yang kemudian teman-teman MPR merasa jangan menganggap beban yang jadi tanggung jawab MPR itu, jangan dianggap kecil sehingga biayanya dianggap kecil," ujarnya.
"Ini situasi jadi begini karena kerja kolektif kerja bareng kerja lama sehingga ada suasana kebatinan yang guyub yang bersatu, kira-kira bersatu. Itu yang menyebabkan teman-teman MPR berpikirnya seperti itu," lanjutnya.
Kata Bamsoet
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, pun turut menjelaskan pimpinan MPR RI dalam Rapat Pimpinan MPR RI sepakat menegur kinerja Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Karena Menkeu beberapa kali tidak datang memenuhi undangan rapat dari pimpinan MPR RI dan Badan Penganggaran MPR RI, tanpa adanya alasan yang jelas.
Padahal, kehadiran Menteri Keuangan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan koordinasi dengan MPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang diisi oleh 575 anggota DPR RI dan 136 anggota DPD RI.
"Sebagai Wakil Ketua MPR RI yang mengkoordinir Badan Penganggaran, Pak Fadel Muhammad merasakan betul sulitnya berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Sudah beberapa kali diundang oleh Pimpinan MPR, Sri Mulyani tidak pernah datang," kata Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Dia menambahkan, dua hari sebelum diundang rapat, Sri Mulyani selalu membatalkan datang.
"Ini menunjukkan bahwa Sri Mulyani tidak menghargai MPR sebagai lembaga tinggi negara," tegasnya.
Dia menjelaskan, beberapa kali Badan Anggaran MPR juga mengundang Sri Mulyani rapat untuk membicarakan refocusing anggaran penanggulangan Covid-19, tetapi setiap diundang tidak hadir.
Padahal, MPR RI senantiasa mendukung berbagai kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.
Dia menerangkan, selain berimbas kepada pandemi kesehatan dan ekonomi, pandemi Covid-19 juga bisa mengakibatkan pandemi moral berupa terpinggirkannya nilai-nilai luhur, kearifan lokal, dan jatidiri bangsa.
"Dampak kerusakannya bisa jauh lebih dahsyat, sebagai ancaman kasat mata yang tidak terdeteksi diagnosa medis," katanya.
"Jadi, selain mendukung pemerintah menggencarkan vaksinasi kesehatan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, MPR RI juga terus menggencarkan vaksinasi ideologi melalui Sosialisasi 4 Pilar MPR RI untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran radikalisme dan demoralisasi generasi bangsa," ucapnya.
Tanggapan Sri Mulyani
Menanggapi pernyataan tersebut, Menkeu Sri Mulyani angkat bicara.
Ia mengaku tidak menghadiri rapat bersama MPR RI pada 27 Juli 2021 karena bersamaan dengan rapat internal Menkeu bersama Presiden yang harus dihadiri.
Sehingga, kehadiran Sri Mulyani dalam rapat dengan MPR diwakili Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara.
Kemudian, undangan rapat MPR RI dengan Menkeu pada 28 September 2021 juga tak dihadiri olehnya lantaran bentrok dengan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Menkeu mengatakan, rapat kerja dengan Banggar DPR kala itu membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
“Di mana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam akun Instagram-nya, @smindrawati, Rabu (1/12/2021).
Sementara itu, mengenai anggaran MPR dipangkas pada 2021, Sri Mulyani melakukannya karena kebutuhan keuangan negara untuk penanganan pandemi virus Corona.
Tak hanya MPR, Menkeu menyebut pemerintah tak pandang bulu.
Sebab, aturan pemerintah mengharuskan seluruh anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali.
Mekanisme tersebut bertujuan untuk mengalokasikan dana yang seharusnya diterima K/L untuk membantu penanganan Covid-19 mulai dari klaim pasien, vaksinasi, dan pelaksanaan PPKM di berbagai daerah.
“Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja, dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM Level 4,” ucap Menkeu.
Di sisi lain, Sri Mulyani menegaskan anggaran untuk pimpinan DPR dan kegiatan tetap didukung sesuai mekanisme APBN. [CKZ]