WahanaNews.co, Jakarta - Sebanyak 105 perwira tinggi (pati) TNI mengalami mutasi dari posisi jabatan mereka saat ini. Dalam mutasi ini, terdapat 56 pati TNI AD, 37 pati TNI AL, dan 12 pati TNI AU yang akan pindah dari jabatan mereka yang sekarang.
Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1286/XI/2023, yang mengatur tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga:
Kapuspen TNI Bantah Perwiranya Jadi Beking Tersangka Perundungan Anak SMA di Surabaya
Surat keputusan ini dikeluarkan pada Kamis, (9/11/2023) lalu.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, menyatakan dalam keterangan tertulis pada Sabtu (11/11/2023) bahwa mutasi jabatan tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas pokok TNI.
Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, memutuskan untuk melakukan rotasi pada beberapa jabatan strategis di lingkungan TNI.
Baca Juga:
Skandal Judi Online: 4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi, Danpuspom Beri Peringatan Keras
Berikut daftar lengkap 105 pati TNI yang dimutasi:
TNI AD
1. Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr (Han) dari Koorsahli Kasad menjadi Waka BIN