WahanaNews-Nias | Presiden Jokowi telah mencabut status pandemi menjadi endemi. Laku bagaimana dengan pengobatan dan vaksinasi bagi penderita Covid-19?
Juru bicara Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan program vaksinasi dan penanganan pengobatan pasien Covid-19 saat ini masih dijamin oleh pemerintah.
Baca Juga:
2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia, Dinkes DKI: Gunakan Masker Lebih Ketat
"Saat ini vaksinasi dan penanganan pengobatan Covid-19 masih dijamin pemerintah dan kebijakan selanjutnya akan diatur oleh Pemerintah," kata Wiku Adisasmito dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Wiku meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi di gerai vaksinasi terdekat. Bagi yang belum sampai dengan booster (penguat) kedua, diimbau untuk tetap menjaga imunitas tubuh.
Menurut Wiku, tanggung jawab masyarakat di masa endemi penting untuk saling menjaga dan melindungi supaya tidak tertular Covid-19.
Baca Juga:
Gejalanya Seperti Alergi, Masyarakat Diminta Waspadai Munculnya Virus Covid Jenis Baru
Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa jumlah penerima dosis ketiga vaksin Covid-19 mencapai 38,01 persen dari total 234,66 juta sasaran.
"Angka ini masih tetap penting untuk ditingkatkan. Perbaikan kondisi Covid-19 di Indonesia saat ini tidak terlepas dari peran vaksin," ujarnya.
Selain itu, serologi survei antibodi SARS CoV-2 masyarakat di Indonesia per Januari 2023 menunjukkan proporsi penduduk yang memiliki kadar imunitas tubuh masih terbilang tinggi, yaitu 99 persen.