WahanaNews-Nias | Pasca terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Propam dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami manajemen pengamanan ketika berlangsungnya laga antara Arema vs Persebaya.
Baca Juga:
Ingat Suporter Mengerang di Kanjuruhan, Panpel Arema FC Menangis
"Ini sedang dimintai keterangan dan didalami oleh tim dari Itsus maupun dari Propam, kemudian juga saat ini mendalami terkait masalah manajer pengamanan," kata Dedi mengutip WahanaNews.co, Senin (3/10).
Menurut Dedi, 18 polisi yang diperiksa oleh Propam dan Itsus Polri tersebut mulai dari tingkat Perwira Menengah (Pamen) hingga tingkat bawah.
"Mulai dari pangkat perwira sampai dengan Pamen, sedang didalami," ujar Dedi.
Baca Juga:
Sidang Kanjuruhan, Ahli: Gas Air Mata Tak Bisa Dideteksi di Jenazah
Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. Semuanya akan diaudit oleh tim yang ditugaskan.
Selain itu, katanya, tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang akhir pekan lalu.
"Update hari ini tim investigasi Polri dari Bareskrim akan memeriksa beberapa saksi dari Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Arema, Kadispora Provinsi Jatim dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," ujar Dedi.