WahanaNews-Nias | DPR menjadwalkan rapat paripurna pengesahan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI pada pekan depan.
Sejauh ini, Komisi I DPR juga telah menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test Yudo kepada pimpinan DPR.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Insha Allah minggu depan kali ya, Insha Allah ya. Biasanya kita juga nyari hari-hari baik lah," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus di kompleks parlemen, Selasa (6/12).
Freidrich mengatakan rapat paripurna pengesahan Yudo Margono akan bersifat khusus.
Tidak ada agenda selain pengesahan Yudo sebagai Panglima TNI yang baru.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
"Untuk nanti rapurna khusus untuk pengesahan Panglima TNI itu hanya satu rapurna untuk khusus Panglima TNI, acara tunggal," kata dia.
Yudo Margono merupakan calon panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Usai menerima surat dari presiden, Komisi I DPR melakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Komisi I DPR lalu menyetujui Yudo sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Keputusan itu diambil usai Komisi I menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Yudo selama tiga jam di kompleks parlemen, Jumat (2/12) lalu.
Dalam uji kepatutan dan kelayakan Yudo sempat memaparkan empat program prioritas bila terpilih menjadi panglima TNI.
Pertama, mengakselerasi pembangunan Sumber Daya Manusia TNI yang unggul dalam setiap penugasan, dilandasi dengan profesionalisme dan jiwa yang tangguh.
Kedua, meningkatkan kesiapan operasional satuan TNI, baik personel maupun alutsista, sehingga memiliki kesiapsiagaan yang tinggi dan siap untuk digerakkan kapanpun sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga, memperkuat implementasi konsep gabungan yang telah diaktualisasikan melalui pembentukan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) TNI.
Keempat, memantapkan implementasi reformasi birokrasi dan kultur di tubuh TNI guna menunjang semua tugas dan tanggung jawab TNI dalam menegakkan kedaulatan NKRI. [rgo/CKZ]