WahanaNews-Nias | Penyederhanaan nilai mata uang atau redenominasi kembali menuai sorotan.
Belum lama ini, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, menyatakan kesiapan bank sentral dalam mendukung implementasi rencana penyederhanaan nilai mata uang rupiah alias redenominasi.
Baca Juga:
Kinerja “Trump” Berada dalam Kelesuan di Tengah Menekan Rupiah, Dolar AS Kukuh di Atas 16.300
"Mengenai redenominasi, kami dari dulu siap," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers, dikutip, Jumat (23/6/2023).
Benar saja, BI bahkan telah melakukan kajian atas redenominasi ini. Perubahan harga rupiah ini pernah dijelaskan lengkap dalam kajian Bank Indonesia (BI).
Redenominasi bukanlah sanering atau pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang.
Baca Juga:
Heboh Dollar AS ‘Anjlok’ Jadi Rp8.170 di Google, Ini Klarifikasi Google dan BI
Redenominasi biasanya dilakukan dalam kondisi ekonomi yang stabil dan menuju ke arah yang lebih sehat.
Sedangkan sanering adalah pemotongan uang dalam kondisi perekonomian yang tidak sehat, dimana yang dipotong hanya nilai uangnya.
Selanjutnya, hal ini akan menyederhanakan sistem akuntansi dalam sistem pembayaran tanpa menimbulkan dampak negatif bagi perekonomian.