WahanaNews-Nias | Sepanjang tahun 2021 Polri telah menangkap 392 terduga teroris di berbagai wilayah Indonesia.
Direktur Keamanan Negara Badan Intelijen Keamanan Mabes Polri Brigjen Umar Effendi mengatakan penangkapan paling banyak di Jawa Timur.
Baca Juga:
2 Terduga Teroris Jaringan ISIS Ditangkap Densus 88 di Jakarta Barat
"Mereka terlibat 26 kasus tindak pidana ekstremis dan terorisme di berbagai wilayah Indonesia," kata Umar dalam agenda Halaqah Kebangsaan yang digelar MUI, Rabu (26/1/2022).
Sebanyak 35 terduga teroris di tangkap di Jawa Timur. Jumlah itu paling banyak dibanding penangkapan di daerah lain.
Di Sumatera Utara ada 33 orang, Sulawesi Selatan lebih dari 30 orang. Kemudian, 21 terduga teroris ditangkap di Jakarta, 19 di Jawa Tengah, lalu 17 orang di Lampung.
Baca Juga:
Min Aung Hlaing Tuduh Negara-Negara Dukung Konflik Myanmar dengan Pemasokan Senjata
"Kalau dijadikan pasukan jadi 4 kompi pelaku teror. Ini berbahaya. 1 kompi saja sudah maut, bagaimana 4 kompi," kata Umar melansir Wahanadvokat.com.
Umar mengatakan penyebaran paham terorisme paling marak belakangan ini menggunakan metode media sosial.
Menurut dia, media sosial memiliki kerawanan tinggi ketimbang media konservatif lainnya. Sebab, siapa saja bisa mengutarakan pandangannya di Medsos, termasuk dari kelompok terorisme.
"Bisa lewat chat medsos, hoax blasting penyebaran kebencian dan angkat isu kegagalan program pemerintah. Karena siapa saja dapat jadi penulis untuk publish apa yang diinginkan," kata dia.
Metode lama seperti bedah buku, diskusi langsung terbatas hingga pengaruh lingkungan tempat tinggal juga masih menjadi medium penyebaran paham terorisme.
"Bisa dari keluarga, lingkungan kerja, sekolah, aktivitas keagamaan organisasi, hobi dan sebagainya," kata dia.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah merilis data penangkapan terduga teroris sepanjang 2021.
Sebanyak 16 di antaranya terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI) yang telah dilarang keberadaannya oleh pemerintah Indonesia.
Kemudian, 178 orang terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), 154 orang terafiliasi JAD, dan 16 orang lain terafiliasi MIT.
Dari 364 yang ditangkap, sebanyak 332 orang telah telah menjalani proses hukum lanjutan ke tahap penyidikan oleh Densus. Lalu, tiga orang telah dilimpahkan ke penuntut umum, 13 orang meninggal dunia, dan 16 orang dipulangkan. [CKZ]