WahanaNews-Nias | Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan tanggapan terkait isu pemaksaan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.
Alex menyebut KPK tak takut dinilai politis dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
KPK Dibanjiri Laporan Pungutan Buat Danai Pilkada Petahana, Buntut OTT Gubernur Bengkulu
"Apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut?" kata Alex dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10).
Alex menegaskan KPK bertindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, KPK tak terpengaruh rumor terkait politisasi atau kriminalisasi dalam penanganan kasus Formula E.
Baca Juga:
OTT Jelang Pilkada Bengkulu, Relawan: KPK Seperti Kurang Kerjaan
"Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait rumor yang ada di luar, itu tidak ada kaitannya sama sekali," ucapnya seperti dilansir dari WahanaNews.co.
Sebelumnya, isu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipaksakan menjadi tersangka dalam dugaan kasus Formula E mencuat.
Anies Baswedan memberi respons atas munculnya isu dirinya dipaksakan menjadi tersangka.
Saat hadir di kantor MPN Pemuda Pancasila, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10), Anies dicecar pertanyaan wartawan tentang lapor Koran Tempo yang menyajikan Ketua KPK Firli Bahuri memaksakan dugaan kasus Formula E naik penyidikan.
Salah seorang anggota Pemuda Pancasila kemudian bertanya kepada Anies.
"Sudah baca Tempo? Bagus," kata salah seorang anggota Pemuda Pancasila saat menghampiri Anies.
"Baru lihat saya," timpal Anies menjawab pertanyaan anggota Pemuda Pancasila tersebut.
Anggota Pemuda Pancasila itu kemudian menyebut laporan Tempo soal pimpinan KPK memaksakan penyidikan Formula E itu mencengangkan. Anies tak banyak memberikan tanggapan.
"Bagus, mencengangkan," kata anggota Pemuda Pancasila.
"Siap-siap," jawab Anies.
Untuk diketahui, Anies Baswedan sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Anies mengaku senang bisa membantu KPK.
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Rabu (7/9).
Anies mengaku pihaknya selalu berusaha untuk bisa membantu KPK ketika bertugas di pemerintahan.
Menurut Anies, saat bertugas di kampus pun, dia selalu menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib.
"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan. Ketika kami bertugas di kampus, kami menjadikan mata kuliah antikorupsi sebagai mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," ungkapnya. [rin/CKZ]