WahanaNews-Nias | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan, sejak Januari hingga Maret 2022, pihaknya berhasil mengamankan 2,7 ton narkoba jenis sabu dan 7,2 ton ganja dari seluruh wilayah Indonesia.
Tidak hanya sabu dan ganja, polisi juga berhasil mengungkap beragam kasus obat-obatan terlarang jenis ekstasi dengan barang bukti mencapai 230.789 butir.
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Utara Gerebek Kampung Bahari, Tangkap 26 Pemakai Narkoba
"Ini dari berbagai keberhasilan rekan-rekan (Polri) yang kita gabung," ungkap Kapolri dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran 1,196 ton sabu di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Mantan Kapolda Banten itu melanjutkan, kasus peredaran hampir 1,2 ton sabu yang dibongkar di Pantai Pangandaran, Jawa Barat itu menjadi yang terbesar sepanjang tahun ini.
"Ini menjadi salah satu pengungkapan besar di awal menjelang pertengahan tahun di antara pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan," ujar Kapolri.
Baca Juga:
Polda Kalsel Gagalkan Tiga Kilogram Sabu Asal Jakarta
Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan barang haram tersebut terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolri, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.
"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Setelah melalui penyelidikan intensif, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1,196 ton.
"Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebut Kapolri. [CKZ]