WahanaNews-Nias | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, transisi pandemi menuju endemi Covid-19 tidak dapat diputuskan satu negara, melainkan harus berkoordinasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebab, menurutnya, wabah Covid-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia.
Baca Juga:
Pasca Endemi, Dinkes Kota Bekasi Ungkap Stok Vaksin Covid-19
"Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi," kata Budi, dalam keterangan pers usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait laporan vaksin kadaluwarsa, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (31/5/2022) mengutip wahananews.co.
Budi menjelaskan, terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Namun, ditekankannya, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.
Baca Juga:
Resmi Jadi Endemi, Pasien Covid-19 Tetap Ditanggung BPJS Kesehatan Berdasar Indikasi Medis
"Kalau itu sudah berhasil, masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi," tuturnya.
Selain itu, Budi juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi menuju endemi.
"Ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor. Berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu, itu level 1, selama tiga bulan berturut-turut," jelasnya.
Dikatakannya pula, keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan berada di bawah 1.
"Jadi kalau bisa sudah level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi," lanjutnya.
Selain itu, tambahnya, transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.
"Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan, ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau sifatnya global mengambil keputusan itu," pungkas Budi. [rin/CKZ]