Nias.WahanaNews.co | Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, buka-bukaan soal kondisi maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia.
Menurut dia, secara teknis, Garuda Indonesia sudah bangkrut.
Baca Juga:
Daftar 5 BUMN yang Miliki Utang “Segunung", dari Garuda hingga PLN
Tiko, sapaan Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan, kondisi tersebut berdasarkan neraca keuangan yang mendera Garuda.
Saat ini, negatif ekuitas Garuda mencapai USD 2,8 miliar atau setara Rp 40 triliun.
Setiap bulan, negatif ekuitas bertambah USD 100 sampai Rp 150 juta atau setara Rp 1,5 hingga Rp 2 triliun.
Baca Juga:
Garuda Indonesia Akan Pangkas 93 Rute Penerbangan
"Garuda sudah technically bankrupt, sehingga dibutuhkan upaya restrukturisasi massif yang kemudian akan membutuhkan permodalan baru dari pemegang saham atau investor strategis," kata Tiko, dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa (9/11/2021).
Tata kelola perseroan yang buruk di masa lalu ditambah dengan merebaknya pandemi, memperparah kondisi Garuda Indonesia.
Alhasil, mulai terjadi tunggakan gaji karyawan hingga telat-telat dalam penyelesaian utang ke Himbara.