NIAS.WAHANANEWS.CO, Medan -
Pemkab Nias Barat kembali menorehkan prestasi dengan meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Nias Barat dalam mempertahankan Predikat Opini WTP ke-5 kalinya secara berturut-turut.
Baca Juga:
KPK Buka Data Keuangan, Audit BPK Resmi Dimulai
Predikat Opini WTP secara langsung diterima Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Jumat (29/5/2026).
Atas capaian itu, Eliyunus Waruwu, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penghargaan tersebut.
"Pemkab Nias Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK serta akan terus melakukan pembenahan dan perbaikan," ujarnya.
Baca Juga:
Pemkot Bekasi Raih Opini WTP, Ini Harapan Anggota Komisi IV DPRD, Mubakhi
Pada penyerahan LHP tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat, Kevin K.P Waruwu, Pj. Sekda, Ernawati Gulo, Inspektur Daerah dan Kepala BPKPD. [CKZ]