Hadir dalam upacara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli, pimpinan pondok pesantren dan tamu undangan lainnya.
Sejarah Singkat Hari Santri
Baca Juga:
Peringati HSN 2024, Pjs Bupati Labuhanbatu Utara Serahkan Karpet Masjid ke Pondok Pesantren
Dikutip dari dki.kemenag.go.id, Hari Santri Nasional ditetapkan oleh pemerintah pertama kali melalui Keppres No.22/ 2015.
Keputusan penetapan Hari Santri tersebut merujuk pada resolusi jihad yang dicetuskan oleh Pendiri NU, KH. Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945 di Surabaya.
Resolusi jihad dilakukan untuk mencegah kembalinya tentara kolonial belanda yang mengatasnamakan NICA.
Baca Juga:
Kapolres Humbahas Hadiri Hari Santri Nasional di Sekolah MTsN Desa Marade
Hari santri ini tidak hanya merujuk pada komunitas tertentu, tetapi merujuk mereka yang dalam tubuhnya mengalir darah Merah Putih dan tarikan napas kehidupannya terpancar kalimat La ilaha illa Allah.
Penetapan Hari Santri Nasional ini dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan oleh para ulama. [SZ]