WahanaNews-Gunungsitoli | Upacara peringatan Hari Santri Tahun 2021 lingkup Kantor Kementerian Agama Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di halaman Pondok Pesantren Hidayatullah, Desa Siwalubanua II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Jum'at (22/10/2021).
Bertindak sebagai pembina upacara Wakil Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli. Dalam sambutan membacakan amanat Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini mengangkat tema Santri Siaga Jiwa Raga.
Baca Juga:
Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke XI Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara.
"Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri Indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela tanah air, mempertahankan persatuan Indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia," ujar Sowa'a Laoli.
Kita, lanjut dia, patut bersyukur karena dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri Tahun 2019, kaum santri mendapat ‘kado istimewa’ berupa pengesahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Undang-undang tentang pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," terangnya.
Baca Juga:
Menko Muhaimin Pimpin Apel Akbar Peringatan Hari Santri di Titik Nol Peradaban Islam Barus
Sedangkan, sambungnya, peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini, kalangan pesantren kembali mendapatkan ‘kado indah’ dari Presiden Joko Widodo berupa Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren," jelasnya.
Setelah membacakan sambutan Menteri Agama, ia menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli, Wakil Wali Kota Gunungsitoli mengucapkan selamat Hari Santri Tahun 2021.