NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar segera mempersiapkan dan menuntaskan berbagai laporan wajib pemerintahan.
Adapun laporan dimaksud di antaranya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Baca Juga:
Lantik Andhika Laoly Jadi Sekda, Wali Kota Gunungsitoli Minta Tancap Gas
"Agar dilakukan percepatan penyusunan laporan-laporan dimaksud, dengan batas waktu paling lambat 31 Maret, sehingga penyampaian dapat dilakukan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Andhika P. Laoly, saat memimpin upacara bendera di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli yang dilaksanakan di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (2/2/2026) pagi.
Selain itu, Sekda yang baru dilantik pada Jum'at (30/1/2026) kemarin, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan kolaborasi, sinergi, dan hilangkan ego sektoral.
"Kolaborasi yang kuat merupakan kunci utama dalam mempercepat pencapaian target visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," ujarnya.
Baca Juga:
Andhika Laoly Dilantik Jadi Sekda, Wali Kota Gunungsitoli: Harus Mampu Menjadi Mesin Penggerak
Pada upacara itu, Andhika P Laoly bertindak selaku Pembina Upacara. Turut dihadiri para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, para ASN, CPNS, serta tenaga non-ASN di lingkungan Pemko Gunungsitoli. [CKZ]