WahanaNews-Nias | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemilu pasti diwarnai aksi kecurangan, termasuk pemilu di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan SBY yang mengklaim mendapat informasi penyelenggaraan pemilu 2024 diprediksi bakal tidak jujur dan adil.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Ada atau tidak ada tudingan dari Pak SBY, Pemilu pasti diwarnai kecurangan. Pada zaman Pak SBY juga banyak kecurangan. Sebagai hakim MK (Mahkamah Konstitusi) ketika itu saya tahu itu," kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Kamis (22/9) mengutip WahanaNews.co.
Mantan Ketua MK itu mengatakan kecurangan pemilu saat SBY berkuasa bukan dilakukan Pemerintah terhadap parpol, melainkan kecurangan antar-pendukung parpol sebagai kontestan pemilu. Hal itu terbukti ketika ada gugatan hasil pemilu ke MK atas hasil perolehan suara yg diperoleh partai lain.
"Bahkan ada juga yang menggugat karena merasa dicurangi oleh sesama anggota partai," kata dia.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud lantas membedakan kecurangan pemilu zaman Orde Baru di bawah pemerintahan Soeharto dengan era reformasi saat ini. Zaman Orba, kata dia, kecurangan langsung dilakukan oleh penguasa.
"Zaman Orba, curangnya vertikal, sekarang curangnya horizontal terjadi antarkelompok rakyat yang sama-sama ikut pemilu," kata dia.
Sebelumnya, SBY sempat menyatakan bakal 'turun gunung' menghadapi Pemilu 2024. Ia mengklaim mendapat informasi penyelenggaraan pemilu bisa tidak jujur dan adil.