"Jadi, kita tunggu Presiden Joko Widodo tegas menolak usulan-usulan berbahaya seperti ini."
Tidak memiliki landasan hukum kuat
Baca Juga:
Soal Wacana Tunda Pemilu, Cak Imin: Harusnya Pemerintah Enggak Ikut Ngomong
Menurut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usulan memundurkan pemilu 2024 tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Usulan itu juga dinilai melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik, yakni syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi.
"Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:
Lanjutkan Wacana Tunda Pemilu, PKB ke Megawati: Izinkan dengan Segala Hormat
Hasto mengingatkan konstitusi mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
"Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," kata dia.
Hasto menambahkan Presiden Jokowi juga sudah berulang kali menegaskan penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.