WahanaNews-Nias | Berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia Political Opinion (IPO), 61 persen responden tidak setuju wacana penambahan jabatan Presiden 3 periode.
Sementara itu, 39 persen responden lainnya setuju terhadap wacana tersebut.
Baca Juga:
10 Negara Paling Dibenci di Dunia: China, AS, dan Rusia di Urutan Teratas
Direktur Eksekutif Indoneia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra mengatakan para responden ditanyai sejumlah pertanyaan.
Pertanyaan itu berbunyi, 'muncul wacana penambahan periode Presiden menjadi 3 periode, yang semula konstitusi hanya diperbolehkan 2 periode.
Seberapa setuju Bapak/Ibu dengan wacana tersebut?'. Hasilnya mayoritas responden tidak setuju wacana tersebut.
Baca Juga:
Survei Bank Indonesia: Konsumen Yakin Kondisi Ekonomi Tetap Kuat
Dari survei itu diketahui hasilnya, sangat setuju: 6 persen, setuju: 33 persen, sangat tidak setuju: 31 persen, dan tidak setuju: 30 persen
Untuk diketahui, IPO mengadakan survei dengan cara mewawancarai responden melalui sambungan telepon pada periode 15-22 Februari 2022.
IPO merujuk kepada data populasi sebanyak 196.420 yang dimiliki IPO sejak periode survei di tahun 2019 sampai dengan 2021.