"Bagi mereka yang akan melakukan kecurangan sebaiknya berhati-hati karena akan berhadapan dengan saksi-saksi kami yang militan," kata Hasto.
Masa kampanye peserta Pemilu 2024 telah berakhir pada Sabtu (10/2/2024). Kini, Pemilu 2024 memasuki masa tenang mulai 11 hingga 13 Februari 2024.
Baca Juga:
Pungli Rutan KPK, Saksi Ungkap Bayar Rp20 Juta Agar Keluar Cepat dari Isolasi
Kemudian, pemungutan suara akan digelar pada 14 Februari 2024. Nantinya, pemilih akan memberikan suaranya untuk presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.
[Redaktur: Sandy]