WahanaNews-Nias | Untuk mencegah terjadinya tawuran antar pelajar dan Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Kepolisian Zebra Toba 2022 di wilayah hukum Polres Nias, Personel Polsek Lahewa melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan terhadap para pelajar di sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (11/10) kemarin pagi.
“Personel Polsek Lahewa kita gerakkan untuk melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di Wilayah Hukum Polsek Lahewa,” terang Kapolsek Lahewa, Ipda Hesena Ziliwu.
Baca Juga:
Ngeri! Dipicu Salah Paham, Pria di Nias Utara Bacok Tetangganya hingga Tewas Bersimbah Darah
Adapun sekolah-sekolah yang dikunjungi untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan terdiri dari 8 sekolah yakni Sekolah MTS Swasta Lahewa, Sekolah Swasta MA Muhammadiyah Lahewa, SMK Swasta Cahaya Lahewa, SMA Negeri 1 Lahewa Timur, SMK Negeri 1 Lahewa Timur, SMA Negeri 1 Lahewa, SMK Negeri 1 Lahewa dan SMA Negeri 1 Afulu.
Dengan topik kegiatan pembinaan dan Penyuluhan yang disampaikan yakni “Pencegahan Tawuran Antar Pelajar dan Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Kepolisian Zebra Toba 2022 di Wilayah Hukum Polres Nias”.
“Kita memberikan edukasi dan himbauan kepada para pelajar untuk tidak melakukan tawuran antar pelajar yang dapat merugikan diri sendiri dan mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan korban",
Baca Juga:
Dukung Program Pemerintah, Bahbinkamtibmas Polsek Lahewa Hadiri FKP Regsosek di Desa Balofadorotuho
“Apabila telah tiba waktunya pulang sekolah, jangan lagi nongkrong dimana-mana tapi langsung pulang ke rumah dan lakukan kegiatan yang bermanfaat untuk membantu orang tua,” himbaunya.
Hesena Ziliwu juga memberitahukan kepada para pelajar tentang Kamseltibcarlantas dalam rangka Operasi Kepolisian Zebra Toba 2022 di Wilayah Hukum Polres Nias yang dilaksanakan dari tanggal 03 sampai dengan 16 Oktober 2022.
“Apabila mengendarai kendaraan agar tetap mematuhi peraturan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tetap menggunakan Helm SNI, membawa surat-surat kelengkapan berkendara seperti (SIM/STNK), melengkapi komponen pendukung kendaraan seperti spion, lampu sein dan sebagainya," ujarnya.