WahanaNews-Nias| Bahbinkamtibmas Polsek Lahewa Polres Nias, Brigadir Hadirad Hulu, menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2023 yang dilaksanakan di balai pertemuan Desa Balofadorotuho, Kecamatan Lahewa, Kabupaten Nias Utara, Senin (08/05/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk pendataan awal Regsosek Tahun 2023, dengan dihadiri Kades Balofadorotuho, Aminkhat Zalukhu, Asisten Fasilitator BPS Kabupatej Nias Utara, Sekdes Balofadorotuho, para Perangkat Desa dan Kepala Dusun Balefadorotuho.
Baca Juga:
Ngeri! Dipicu Salah Paham, Pria di Nias Utara Bacok Tetangganya hingga Tewas Bersimbah Darah
Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan verifikasi dan pengisian daftar Regsosek serta pemeriksaan kelengkapan hasil isian daftar Regsosek, kemudian Kepala Dusun mengkroscek data warga di dusunnya masing-masing, selanjutnya dilakukan pengumpulan daftar Regsosek dan penandatangan Berita Acara FKP.
Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi, mengatakan, bahwa pihak Polri khususnya Polsek Lahewa akan tetap mendukung program pemerintah termasuk kegiatan Regsosek yang dilaksanakan oleh FKP di Desa Balofadorotuho.
Menurutnya, pendataan awal Regsosek di Kabupaten Nias Utara ini adalah program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan data riil di setiap Dusun.
Baca Juga:
Di Pekan Afulu, Bhabinkamtibmas Polsek Lahewa Ajak Warga Hindari Perilaku yang Memicu Kriminal
“Pendataan ini bertujuan untuk dijadikan acuan pemerintah dalam menyusun dan melaksanakan Program terkait Sosial Ekonomi masyarakat," terangnya
Sehingga, lanjut Sugiabdi, dengan pendataan yang dilakukan FKP Regsosek itu dapat mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, Integrasi program dan menuju satu data Indonesia.
"Selain itu memantau dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat sebagai rujukan untuk Integrasi Program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi serta untuk meningkatkan pelayananan publik, yang akan menghasilkan daftar keluarga yang sesuai dengan kondisi nyata," tambahnya. [CKZ]