WahanaNews-Nisel | Berawal dari informasi pihak Komite SMA Negeri 2, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, bahwa pembangunan Ruang Laboratorium yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2021, Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera, tidak kunjung dilanjutkan oleh rekanan (kontraktor) dalam keadaan terbengkalai, diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan bestek, perencanaan dan kontrak.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada pengawas pekerjaan, Leonardus E. Zebua, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih belum mendapatkan bestek dari pelaksana pekerjaan (kontraktor).
Baca Juga:
Pantas Anggota DPR Ngamuk ke Nadiem, Ternyata 17 Sekolah di NTT Mangkrak 2 Tahun
“Perlu informasi yang berimbang dari pihak rekanan, sebab mereka melaksanakan pekerjaan itu berdasarkan panduan yang mereka miliki,” kata Leonardus E Zebua, disela-sela rapat antara pihak sekolah dan supervisi, yang juga turut dihadiri unsur Komite Sekolah, Selasa (19/10/2021).
Ia juga mengungkapkan jika ada informasi yang diterima bahwa pihak sekolah dan masyarakat menghalangi pekerjaan.
“Saya sebagai pengawas pekerjaan juga perlu mengetahui kendala yang dialami rekanan, dan informasi yang saya terima itu perlu di crosscheck,” ungkapnya.
Baca Juga:
Meledak-ledak Saat Semprot Mendikbud Nadiem, Inilah Profil Anggota DPR Anita Jacoba
“Memang ada konflik kecil tetapi saya berharap pekerjaan dapat dilanjutkan kembali,” harapnya.
Dia memberitahukan, jika semestinya diadakan rapat bersama dengan pihak kontraktor dalam membahas mengenai kendala dari pekerjaan pembangunan Ruang Fisika tersebut pada tanggal, (19/10/2021).
"Padahal banyak hal yang perlu dibicarakan, tapi ternyata kontraktornya tidak dapat hadir dengan alasan sedang berada di daerah lain disebabkan ada urusan penting yang mendadak,” terangnya.