WahanaNews-Nias | Dalam rangka mencegah dan memutus Penyebaran Virus Covid-19, Personel Polres Nias bersama dengan Personel Kodim 0213/Nias melaksanakan Operasi Yustisi, sekaligus Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Sirao, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Senin (14/02/2022) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Narkoba Polres Nias, selaku Perwira Pengawas (Pawas), IPTU E. Siahaan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi ini sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Nias khususnya di Kota Gunungsitoli serta mengedukasi masyarakat yang masih lalai dan tidak patuh terhadap Protokol Kesehatan.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, kita berupaya mengedukasi warga masyarakat yang lalai dan tidak patuh terhadap prokes Covid-19 dengan memberikan himbauan dan memberikan Masker bagi Warga masyarakat yang tidak memakai Masker," ujar E. Siahaan.
"Sehingga warga masyarakat mengerti akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah dan memutus penularan Virus Covid-19 demi keselamatan kita bersama," pungkasnya.
Dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut melibatkan Personel Polres Nias sebanyak 9 Orang dan Personel Kodim 0213/Nias sebanyak 4 Orang. Terpantau kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif dari awal kegiatan hingga selesai. [CKZ]